Seorang Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Terkena OTT KPK

Seorang Pejabat di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Terkena OTT KPK

TerasJatim.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan kembali menangkap tangan seorang pejabat eselon II pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Senin (21/11) malam.

Diduga, pejabat Ditjen Pajak berinisial HS ini menerima suap untuk mengurangi kewajiban wajib pajak.

Selain itu, KPK juga menangkap seorang pengusaha yang berinisial MH.

Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan perihal operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Namun demikian, ia masih enggan menjelaskan secara rinci identitas kedua pelaku.

“Benar, tapi info lengkapnya tunggu konferensi pers nanti (hari ini),” ujarnya, Selasa (22/11) pagi.

Kabarnya dalam OTT tersebut, selain kedua pelaku, petugas KPK berhasil memenyita uang sejumlah Rp 1,3 miliar.

Kepastian terkait siapa, berapa dan kasus tersebut akan diberitahukan secara detil dalam konferensi pers pada hari ini.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status mereka apakah menjadi tersangka atau tidak.

Adapun tangkap tangan KPK terhadap pegawai pajak ini, bukanlah pertama kalinya. Sebelumnya, KPK juga pernah menangkap tiga pegawai pajak yang diketahui melakukan pemerasan kepada sebuah perusahaan yang merupakan wajib pajak. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim