Sempat Buron, Terpidana Kasus Korupsi PDAM Sidoarjo Menyerahkan Diri

Sempat Buron, Terpidana Kasus Korupsi PDAM Sidoarjo Menyerahkan Diri

TerasJatim.com, Sidoarjo – Setelah sempat buron, Vigit Waluyo, mantan manajer tim sepakbola Deltras Sidoarjo, akhirnya menyerahkan diri, Jumat (28/12) malam, pukul 20.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Budi Handaka menjelaskan, Vigit datang ke kantur Kejari Sidoarjo dengan diantar keluarganya. Usai dilakukan pemeriksaan, selanjutnya Vigit dibawa ke Lapas Porong, Sidoarjo.

“Jumat tanggal 28 sekira pukul 20.00 WIB, yang bersangkutan menyerahkan diri dan langsung kami lakukan penahanan ke lapas,” kata Budi Handaka, Senin (31/12).

Vigit Waluyo masuk DPO Kejari Sidoarjo sejak Juni 2018 lalu. Vigit merupakan terpidana kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp3 miliar pada tahun 2010 lalu. Oleh hakim, Vigit divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Akhir-akhir ini nama Vigit Waluyo menjadi perbincangan khalayak ramai penggemar sepak bola Indonesia. Hal ini terkait dugaan mafia bola Indonesia dan pengaturan skor.

“Sejak dikeluarkan DPO, Jaksa eksekutor Kejari Sidoarjo pun melacak langsung keberadaan Vigit Waluyo baik di Jatim maupun di luar pulau Jawa. Tapi dia licin, informasi selalu berpindah-pindah, keberadaannya pun nihil. Tapi dengan kekuatan doa kita bersama, akhirnya Vigit Waluyo menyerahkan diri,” tuturnya.

Seluruh Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di Indonesia telah memegang list DPO Vigit Waluyo. Tak hanya itu, Tim Satgas Mafia Bola Indonesia yang baru dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga memburu Vigit Waluyo yang ditenggarai merupakan aktor di balik pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Salah satu penyebab indikasi kecurangan, adalah gagalnya PS Mojokerto Putra lolos ke semifinal Liga 2 2018 saat melawan Kalteng. Pada pertandingan itu diduga ada peran Vigit Waluyo.

Sementara itu, pada kasus PDAM Delta Tirta Sidoarjo, mantan Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Djayadi, juga sudah divonis hukuman yang sama dengan Vigit, dan telah dieksekusi pada awal tahun 2017 lalu. (Ah/Kta/Red/TJ/MI)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/kejaksaan-tetapkan-dirut-pdam-sidoarjo-sebagai-tersangka-korupsi-pipanisasi/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim