Seluruh Kades di Jember Wajib Pasang Baliho Penggunaan Dana Desa

Seluruh Kades di Jember Wajib Pasang Baliho Penggunaan Dana Desa

TerasJatim.com, Jember – Polres jember melibatkan 258 personel Babinkamtibmas untuk turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) di wilayah Kabupaten Jember.

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, untuk memaksimalkan peran para anggota Babinkamtibmas dalam mengawal DD, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada seluruh Babinkamtibmas terkait fungsi dan peran masing-masing, sesuai MOU antara Polri dengan Kementeriaan terkait.

“Peran Babinkamtibmas akan turut terlibat melakukan pengawasan mulai dari tahap perencanaan anggaran hingga tahap pengerjaan program di lapangan agar sesuai sasaran,” ujarnya, Kamis (02/11).

Dengan keterlibataan peran Babinkamtibmas untuk mengawal 258 desa di Kabupaten Jember, kepolisiaan juga mendorong agar seluruh kepala desa di Kabupaten Jember lebih meningkatkan transparansi anggaran, yang salah satunya dengan memampang baliho alokasi anggaran Dana Desa di masing-masing kantor desanya.

“Kita mendorong agar 258 kades memampang papan untuk merinci seluruh anggaran dana desa yang diterima. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus meminimalisir adanya upaya penyelewengan anggaran yang berpotensi menjerat perangkat desa ke ranah hukum,” terang Kusworo.

Kusworo menambahkan, untuk optimalisasi fungsi dan tugas pengawasan Dana Desa, pihaknya juga akan secara rutin mengevaluasi peran dan fungsi Babinkamtibmas, sesuai instruksi Kapolri.

Babinkamtibmas yang dinilai berhasil mengawal realisasi dana desa, maka akan berpeluang memperoleh penghargaan. Namun jika ada oknum Babinkamtibmas yang terbukti terlibat melakukan penyimpangan, maka secara kedinasaan akan dikenakan sanksi hingga pemecataan sebagai anggota kepolisian. (Luk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim