Seleksi CPNS, Pemerintah Gunakan Sistem ‘Ranking’

Seleksi CPNS, Pemerintah Gunakan Sistem ‘Ranking’

TerasJatim.com – Penentuan kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018, dipastikan akan menggunakan sistem ranking, dan tidak hanya sekadar passing grade.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin, Rabu (21/11) siang.

Menurutnya, pemerintah tidak berorientasi kepada passing grade, tetapi berorientasi pada ranking. “Jadi kalau kita passing grade kita jatuhkan, itu sumber daya manusia aparatur nanti kembali mundur. Kita ingin maju,” tandas pria yang juga mantan Wakapolri itu.

Syafruddin menyampaikan, pemerintah berusaha untuk terus meningkatkan dan membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

“Dengan sistem ranking, jika kebutuhan di salah satu Kementerian/Lembaga misalnya 100 CPNS, karena ini baru tes awal, maka yang dicari 3 kali lipat dari 100. Berarti ranking 1 sampai 300. Itu yang akan masuk seleksi tahap kedua,” imbuhnya.

Syafruddin meyakinkan, peserta SKD CPNS akan mengetahui siapa yang berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya. Namun teknis pengumumannya, akan diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sebelumnya, hasil SKD CPNS yang digelar di berbagai Kementerian/Lembaga hanya memenuhi 10 persen kebutuhan, sehingga pemerintah perlu mencarikan opsi agar jumlah pelamar CPNS yang mengikuti seleksi tahap berikutnya bisa memenuhi jumlah minimal, yaitu 3 kali kebutuhan. (Her/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/sulitnya-peserta-seleksi-cpns-untuk-lolos-skd-ini-alternatifnya/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim