Selama Setahun, Pria ini Gauli Anak Kandungnya Sendiri

Selama Setahun, Pria ini Gauli Anak Kandungnya Sendiri

TerasJatim.com, Surabaya – M Badrun, pria 35 tahun, warga Wonocolo Surabaya ini, harus tertunduk malu saat digelandang anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (09/10) siang.

Badrun, harus menjadi pesakitan polisi lantaran terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur, yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lili Djafar menjelaskan, kelakuan bejat Badrun telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Dimana saat itu, korban masih berusia 9 tahun, dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 3.

Perbuatan Badrun kali pertama dilakukan pada Juli 2016 lalu. “Menurut pengakuannya, dia bisa melakukan seminggu sebanyak tiga kali,” jelasnya, Senin (9/10/2017).

Sang istri rupanya tidak mengetahui aksi bejat suaminya tersebut. Bahkan hingga Badrun sudah bercerai, sang istri tidak mengetahuinya. “Namun jauh sebelum pisah, dia (Badrun) sudah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri,” lanjutnya.

Kronologis pengungkapan kasus ini berawal dari laporan sang mantan istri atau ibu kandung korban, yang mendapat aduan dari anak perempuanya itu. Mendengar hal itu, hati ibu mana yang rela jika anak gadisnya yang baru beranjak dewasa mendapat perlakuan yang tidak senonoh, terlebih lagi dari bapak kandungnya sendiri.

Kepada sang ibu, korban mengaku takut dengan sang ayah, karena jika tidak menuruti kemauannya, ia diancam akan dibunuh dengan cara digantung. “Anaknya sudah tidak tahan lagi. Dan anaknya melaporkan kepada ibunya, ibunya melaporkan ke Unit PPA,” ujar Lili.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yenny memastikan, jika saat ini kondisi korban dalam asuhan yang tepat. Selain itu, juga dalam proses pemulihan psikis. “Anaknya pemulihan psikis, dan sudah tinggal dengan ibunya,” tutur Ruth.

Kini kasus tersebut masih dalam penyidikan, sementara tersangka Badrun harus jadi pesakitan dan meringkuk dalam sel jeruji besi Mapolrestabes Surabaya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim