Selama Ramadan Tempat Hiburan di Bojonegoro Sepakat Tutup

Selama Ramadan Tempat Hiburan di Bojonegoro Sepakat Tutup

TerasJatim.com, Bojonegoro – Puluhan pengusaha tempat hiburan malam dan karaoke di Kabupaten Bojonegoro Jatim sepakat menutup sementara usaha mereka selama bulan Ramadan ini.

Hal itu dilakukan setelah ada koordinasi antara Satpol PP dan para pengusaha hiburan tersebut yang dituangkan dalam penandatanganan surat kesepakatan penutupan sementara tempat hiburan H-4 Ramadan hingga H+3 Idul Fitri.

Yopi Rahmat Wijaya, selaku Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Bojonegoro memastikan, penutupan itu untuk menciptakan kenyamanan warga dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.

“Ya hal itu memang untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman serta agar tidak mengganggu kekhusyukan umat yang tengah ibadah selama bulan Ramadan,” ujarnya, Rabu (16/05) sore.

Lebih lanjut, ia menjelaskan penandatanganan kesepakatan para pengelola hiburan untuk tutup sementara itu juga diaaksikan pihak Polres Bojonegoro, sehingga hal itu akan memperkuat posisi Satpol PP dalam penertiban pengusaha hiburan yang mokong.

Ia berpesan kepada semua masyarakat yang mengetahui adanya tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadan, agar segera melaporkannya ke pihak Satpol PP baik di wilayah kecamatan maupun kabupaten.

“Saat ini Satpol PP kabupaten dan Satpol PP kecamatan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh tempat hiburan malam baik yang ada dalam kota maupun kecamatan,”  pungkasnya. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim