Selama Operasi Tumpas Narkoba, Polres Gresik Kandangkan 135 Tersangka

Selama Operasi Tumpas Narkoba, Polres Gresik Kandangkan 135 Tersangka

TerasJatim.com, Gresik – Pelaksanaan Operasi kewilayahan yang memiliki sandi “Tumpas Narkoba Semeru 2018” yang telah berakhir pada Senin (24/04) kemarin, Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap 135 kasus, dengan 115 tersangka yang saat ini telah menjalani proses hukum oleh penyidik Sat Narkoba Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S. Bintoro, menerangkan bahwa selama pelaksanaan operasi yang telah berlangsung selama 12 hari yang dimulai dari tanggal 13 April lalu itu, jajarannya telah bekerja maksimal untuk menekan adanya peredaran narkoba sebagai salah satu target operasi.

Operasi Tumpas Narkoba dilakukan dengan razia di sejumlah lokasi yang ditengarai sebagai tempat peredaran narkoba. Selain itu juga melakukan penangkapan langsung di lapangan saat melakukan patroli rutin di wilayah hukum masing-masing dengan terlebih dahulu melakukan serangkaian upaya penyelidikan.

“Terima kasih kepada anggota di jajaran yang telah bekerja maksimal untuk ungkap kasus narkoba dan peredaran miras di wilayah hukum Gresik”, terang Wahyu, di sela gelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2018, Kamis (26/04).

Wahyu merinci, dari 115 kasus dengan 135 tersangka itu, sebanyak 114 tersangka merupakan pengedar dan 21 orang tersangka merupakan pengguna.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi tumpas narkoba, polisi telah menyita sebanyak 117, 82 gram sabu dan 234 butir pil koplo.

“Saat ini seluruh tersangka telah menjalani proses hukum dan akan segera diajukan ke pengadilan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” tandasnya. (San/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim