Selama Operasi Tumpas Narkoba, Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Tembakau Gorila

Selama Operasi Tumpas Narkoba, Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Tembakau Gorila

TerasJatim.com, Blitar – Selama 12  hari pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba yang digelar dari tanggal 2 hingga 13 Februari 2017 kemarin, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 8 kasus serta menangkap 8 orang tersangka.

Para tersangka masing-masing merupakan target operasi dalam kasus tindak pidana pelangaran UU tentang kesehatan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Tak hanya itu, dalam operasi kali ini petugas juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis baru berupa tembakau Gorilla.

Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho menjelaskan, rata-rata para tersangka yang diamankan masih berusia muda.

Selain itu, Kapolres juga menunjukkan beberapa barang bukti termasuk tembakau gorilla yang berhasil disita serta 8 orang tersangka yang berhasil diamankan selama pelaksanaan operasi. 

“Barang bukti yang berhasil kami amankan, masing-masing sabu-sabu seberat 8,65 gram, ganja seberat 12,47 gram dan tembakau gorila 1 sachet seberat 3,14 gram. Selain itu juga disita 18.918 butir pil dobel L,” jelasnya saat menggelar press release hasil pengungkapan kasus selama operasi Tumpas Narkoba 2017, Rabu (01/03).

Kapolres menambahkan, kini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim