Selama Januari – Agustus 2017 Polres Sumenep Ungkap 142 Kasus

Selama Januari – Agustus 2017 Polres Sumenep Ungkap 142 Kasus

TerasJatim.com, Sumenep – Tercatat 142 berbagai kasus kriminal dan pelanggaran hukum berhasil ditangani oleh jajaran Polres Sumenep Madura Jatim selama periode Januari – Agustus 2017.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora dalam menjelaskan, sejak Januari – Agustus 2017 sebanyak 318 laporan masuk ke Mapolres, namun baru sebanyak 142 kasus yang berhasil diungkap dengan 151  tersangka laki laki dan 9 tersangka perempuan. Sedangkan 176 kasus lainnya masih dalam tahap proses penyidikan.

“Dari hasil pengungkapan laporan yang kami terima, terbanyak kasus penganiayaan, yakni sebanyak 50 laporan yang berhasil diungkap sebesar 31 kasus. Sedangkan laporan terbanyak lainnya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 86 laporan dan yang berhasil diungkap sebanyak 12 kasus,” paparnya, dalam rilis di Mapolres Sumenep, baru-baru ini.

Menurut perwira yang suka berpenampilan plontos itu, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja dari jajarannya yang berhasil mengungkap ratusan kasus, meskipun masih tersisa. Namun, Polres Sumenep berjanji akan mengusut tuntas kasus yang masih belum terungkap.

“Saya selaku Kapolres sangat mengapresiasi kinerja para anggota karena kerja keras mereka berhasil mengungkap kasus di wilayah hukum Polres Sumenep. Sisa kasus yang belum terungkap pasti akan kami tuntaskan,” imbuhnya.

Lebih lanjut mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya ini menambahkan, kegiatan rilis ungkap kasus selama periode Januari – Agustus 2017 itu juga sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Republik indonesia ke 72, yang dilaksanakan serentak secara nasional. (Isk/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim