Selama 9 Bulan, Polres Jombang Tangani 103 Kasus Terkait Perempuan dan Anak

Selama 9 Bulan, Polres Jombang Tangani 103 Kasus Terkait Perempuan dan Anak

TerasJatim.com, Jombang – Terhitung sejak Januari hingga September 2016 atau selama 9 bulan terakhir, jajaran Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang, mendapatkan pekerjaan rumah untuk menangani kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak yang cukup tinggi.

Berdasarkan data yang ada, tercatat sebanyak 103 kasus yang masuk. Meski demikian, dari keseluruhan kasus tersebut 60 persen telah berhasil diselesaikan, sedangkan sisanya sebesar 40 persen masih dalam proses penyidikan.

Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti menjelaskan, dari 103 kasus tersebut, terdapat 12 jenis kasus.

Ke 12 kasus tersebut adalah, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan, perkosaan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan pelaku anak-anak, anak hilang, persetubuhan, senjata tajam, pencurian dengan pelaku anak-anak  dan membawa lari anak di bawah umur.

“57 kasus sudah dapat selesaikan, dan yang masih dalam proses penyidikan sebanyak 41 kasus. Sementara, 5 kasus masih dalam proses penyelidikan. Artinya tidak ada kasus yang tidak ditangani,” tegasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim