Selain Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penipuan, Taat Pribadi Dijerat Kasus TPPU

Selain Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penipuan, Taat Pribadi Dijerat Kasus TPPU

TerasJatim.com, Surabaya – Selain tersandung kasus pembunuhan dan penipuan, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Jatim akan menelusuri asal usul uang Taat Pribadi berjumlah triliunan rupiah tersebut.

Karena pasca penangkapannya di padepokannya di Dusun Sumber Cengkele, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, polisi menyita beberapa aset yang disinyair dibeli dari uang hasil menipu dengan modus penggandaan uang.

Beberapa aset Taat Pribadi di Probolinggo Jawa Timur sudah disita. Aset-aset tersebut diantaranya berupa bengkel, supermarket, gudang, beberapa sertifikat sawah dan rumah di area padepokan yang lahannya sekitar 6 hektare.

“Ini yang tengah ditelusuri penyidik dari mana uang untuk membeli barang bukti yang disita itu,” ujar pria yang sebentar lagi akan bertugas sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Untuk menguak uang yang diperoleh dari para pengikutnya, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi yang notabene adalah pengikut  di Padepokan Dmas Kanjeng.

“Memang yang sudah diberi surat panggilan sebagai saksi 70 orang, tapi yang sudah memenuhi panggilan baru 40 orang saksi,” katanya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka TPPU, sebelumnya Taat Pribadi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka utama otak pembunuhan dua mantan pengikutnya Ismail Hidayah dan Abdul Gani.

Tak lama kemudian, Taat Pribadi juga ditetapkan kembali sebagai tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang. Hal ini berdasarkan atas laporan beberapa korbannya, di antaraya keluarga almarhum Hj Najmiah dari Makassar Sulsel dengan kerugian Rp200 miliar, M Ali dari Kudus, Jateng senilai Rp35 miiar, Suprayitno asal Jember Rp830 juta dan Suparman asal Ponorogo Rp4 miliar. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim