Selain Mobil, Wanita di Arab Saudi Juga Boleh Setir Motor dan Truk

Selain Mobil, Wanita di Arab Saudi Juga Boleh Setir Motor dan Truk

TerasJatim.com – Jika dahulu kaum hawa di Arab Saudi tak diperbolehkan mengemudikan sendiri kendaraan bermotor di jalanan umum, maka kini aturan baru telah dibuat.

Secara resmi, sejak September 2017 lalu, penguasa negara dengan julukan petro dolar itu telah mencabut larangan tersebut.

Kini mulai bulan Juni mendatang, kaum hawa di Arab Saudi sudah boleh mengemudikan kendaraannya di jalanan umum.

Tak hanya mengemudikan mobil saja, dilansir Sidomi dari laman Car and Bike, aturan tersebut juga termasuk dibolehkannya wanita di Arab Saudi mengendarai sepeda motor bahkan truk.

Peraturan baru ini dimuat dalam undang-undang lalu lintas yang harus dipatuhi oleh semua gender, baik pria maupun wanita. Maknanya nanti jika sudah diberlakukan pada Juni 2018, kaum hawa juga akan diberi sanksi jika melanggar aturan lalu lintas.

Tidak ada perlakuan khusus bagi kaum hawa jika melanggar undang-undang tersebut. Namun jika terjadi kecelakaan mereka akan ditangani oleh suster wanita dan dokter dari kaum hawa juga.

Mengapa baru bisa diterapkan pada Juni 2018 nanti? Alasannya karena pemerintah kerajaan harus mempersiapkan petugas untuk lapangan kerja baru seperti inspektur lapangan yang tugas di pos pemeriksaan lalu lintas.

Kerajaan juga harus membuat surat izin mengemudi (SIM) bagi kaum hawa, termasuk petugas-petugas yang bekerja di bidang tersebut dari kaum wanita juga.

Antusiasme kaum hawa di kerajaan Arab terhadap peraturan baru itu terlihat dari banyaknya kunjungan mereka di pameran otomotif yang digelar di negara tersebut.

Dilansir Times of Oman, sejak dikeluarkannya peraturan tersebut, kini wanita di Arab Saudi antusias saat ada gelaran pameran otomotif.

Misalnya pada pameran mobil mewah di Resor Jeddah Laut Merah beberapa waktu lalu. Selain pria, terlihat banyak kaum hawa yang juga hadir di sana. (Sis/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim