Satu Lagi Warga Banyuwangi Ditahan di Polda Jatim

Satu Lagi Warga Banyuwangi Ditahan di Polda Jatim
Kapolres Banyuwangi saat menjelaskan kepada TerasJatim.com, berkaitan dengan adanya tersangka baru yang ditahan di Polda Jatim

TerasJatim.com, Banyuwangi – Jumlah tersangka pengerusakan fasilitas milik PT BSI di area tambang emas gunung tumpang pitu, Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi bertambah.

Kepolisian menetapkan seorang berinisial ‘S’ menjadi tersangka baru dalam kasus konflik tambang emas tumpang pitu yang terjadi beberapa hari lalu.

Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama ,kepada TerasJatim.com, Rabu (02/15), mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, tersangka ‘S’ (44), warga Pancer, diduga kuat terlibat melakukan pengerusakan dan berperan sebagai penggerak aksi kerusuhan yang terjadi di wilayah tambang emas tumpang pitu.

“Dia ditangkap tadi pagi (02/12), oleh tim Resmob Polres Banyuwangi bersama tim Resmob Polda Jatim, selanjutnya langsung dibawa ke Polda Jatim, karena dia diduga sebagai provokator atau yang menggerakkan masa,“ ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka ‘S’ sempat melakukan perlawanan, namun setelah petugas memberikan penjelasan dan menunjukkan surat penangkapan, akhirnya ‘S’ menyerahkan diri.

Hingga saat ini, jumlah tersangka pengerusakan fasilitas milik PT BSI selaku pengelola tambang emas tumpang pitu yang ditahan oleh Polda Jatim ada tiga orang, yakni Jovan, Suyadi (Yadi) dan yang terbaru berinisial ‘S’.

“Dari pengembangan kasus, kita akan cari aktor intelektual dan penyandang dana terjadinya konflik ini “ pungkasnya..

Sementara itu Muhammad  Amrullah, selaku kuasa hukum para tersangka, mendesak pihak kepolisian, agar kasus perusakan tambang emas gunung  tumpang pitu diambil alih Polres Banyuwangi, karena dinilai rawan intimidasi.

Selain itu, hal ini dianggap menyusahkan warga Desa Sumberagung yang dipanggil untuk dimintai keterangan di Polda Jatim, terlebih warga harus mengeluarkan biaya sendiri untuk memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai saksi.

“Selain mendesak agar kasus ini dialihkan ke Polres Banyuwangi, kami juga melaporkan kasus ini kepada Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),“ tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu (25/11/15), telah  terjadi bentrok antara warga dengan polisi di kawasan tambang emas gunung tumpang pitu, Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi. Akibat bentrokan tersebut sejumlah fasilitas milik PT BSI rusak parah, empat warga dikabarkan terkena tembakan  peluru karet, termasuk korban luka pada pihak kepolisian. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim