Satroni Kapal Terdampar, 8 Orang Dibekuk Polisi Tuban

Satroni Kapal Terdampar, 8 Orang Dibekuk Polisi Tuban

TerasJatim.com, Tuban – Jajaran Kepolisian Resor Tuban menangkap delapan orang komplotan pencurian alat-alat kapal yang terdampar di tepi pantai Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (07/10) kemarin.

Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad menuturkan, penangkapan kedelapan orang tersangka tersebut bermula dari laporan pemilik kapal yakni  PT Pelayaran Alkon Abadi ke Mapolsek Tambakboyo.

Modus operandi para tersangka, mereka mengambil barang-barang kapal yang terdampar dengan menggunakan alat las yang kemudian memotong besi dan seling bagian kapal.

Setelah berhasil, para pelaku kemudian memindahkan barang-barang tersebut ke Motor roda tiga yang kemudian dipindahkan ke mobil pick up L 300 nopol S 9051 HE.

Keempat pelaku di tangkap saat tengah beraksi di atas kapal, sementara empat pelaku lainnya ditangkap saat memindahkan barang-barang hasil curiannya.

Kedelapan tersangka tersebut, masing-masing MS (30) dan WRS (44) keduanya warga asal Tambakboyo, ES (27),  KN (34) dan AS (25) ketiganya warga Glondonggede, MRK (31) asal Desa Sawir, SGO (30) dan WHO (32) keduanya warga Desa Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

AKBP Fadly menambahkan, kasus tersebut kini sedang dikembangkan oleh Opsnal 2 Sat Reskrim Polres Tuban. “Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Wid/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim