Satpolair Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Antar Pulau

Satpolair Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Antar Pulau

TerasJatim.com, Banyuwangi – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Banyuwangi Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan benur lobster yang hendak dikirim dari Jember menuju ke Lombok, Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terungkapnya kasus penyelundupan benih lobster tersebut berawal dari laporan warga. Untuk dapat mengungkap kasus tersebut, petugas harus rela menunggu hingga berjam-jam.

Alhasil, saat jam 02.00 WIB Selasa dinihari, di pintu masuk pelabuhan LCM :Ketapang Banyuwangi, petugas mendapati sebuah mobil travel jenis minibus yang membawa 3 box streafom berisi benih lobster sebanyak 5000 ekor.

Ribuan benur tersebut dibawa oleh Budi Santoso (48)  warga Desa Wonorejo, Kabupaten Situbondo, yang disopiri oleh Sumarno (40) warga Kutai Kertanegara Kaltim.

Kasatpolair Polres Banyuwangi AKP Subandi kepada TerasJatim.com Selasa (06/09) mengatakan, benur lobster tersebut merupakan titipan dari seseorang yang bernama Edi warga Lombok Tengah Nusatenggara Barat.

Untuk membawa bibit lobster dari Jember ke Lombok, mereka mendapat upah Rp1,2 juta. “Untuk pemilik barang, Edi, warga Lombok saat ini masih DPO.” ujarnya.

Tidak berselang lama setelah melakukan pemeriksaan, Kasatpolair Polres Banyuwangi bersama dengan sejumlah saksi selanjutnya melepaskan ribuan benih lobster tersebut ke laut bebas. “Biar besar dulu baru boleh ditangkap,” pungkasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN/KP/2015 tentang penagkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, bibit lobster termasuk ke dalam jenis hasil laut yang dilarang penangkapannya. (Irh/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim