Satpol PP Lamongan Garuk 7 Wanita Yang Diduga Sebagai Purel Karaoke

Satpol PP Lamongan Garuk 7 Wanita Yang Diduga Sebagai Purel Karaoke
Ilustrasi

TerasJatim.com, Lamongan – Petugas Satpol PP Lamongan kembali melakukan razia terhadap sejumlah rumah karaoke yang berada di kawasan Lamongan utara, tepatnya di Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro dan di Desa Kawistolegi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten  Lamongan Jatim.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lamongan Bambang Yustiyono menuturkan, razia ini digelar untuk meminimalisir penyakit masyarakat yang berpotensi dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di kawasan tersebut.

Bambang menambahkan, dalam razia kali ini, petugas berhasil mengamankan 7 wanita yang diduga sebagai pramusaji (purel) dari kedua tempat karaoke tersebut. Mereka masing-masing berinisial SA, SC, SM, ZL, SH, MY dan WS.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras jenis bir, toak dan arak oplosan, yang diamankan dari sebuah warung yang berada di Desa Tlogosadang Kecamatan Paciran.

“Dari hasil operasi ini, kami amankan 7 wanita pramusaji dari dua tempat hiburan karaoke serta sejumlah miras dengan berbagai macam jenis dan kemasan dari warung yang ada di Desa Tlogosadang,” terangnya, Minggu (30/07).

Selanjutnya, ketujuh wanita berikut barang bukti diangkut ke kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan untuk dilakukan pendataan.

Setelah dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan, ketujuh wanita itu kemudian diijinkan pulang ke rumah masing-masing. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim