Satpol PP Kota Malang, Anggarkan Dana Rp200 Juta Untuk Beli Senpi

Satpol PP Kota Malang, Anggarkan Dana Rp200 Juta Untuk Beli Senpi

TerasJatim.com, Malang – Pemkot Malang akan mempersenjatai para nggotanya dengan senjata api. Namun jenis senpi yang akan dipergunakan aparat penegak perda ini, berbeda jenisnya dengan senjata api milik polisi dan TNI.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkot Malang,  Agoes Edy Poetranto, senpi yang digunakan juga tidak berbahaya, karena hanya berisikan peluru hampa, karet atau peluru gas.

”Ini hanya untuk melemahkan saja, Senpi Satpol PP tidak gunakan untuk peluru tajam,” ujarnya, kemarin.

Selain itu,  tidak semua petugas satpol PP menggunakan senpi. Menurut Agoes, yang dipersenjatai hanyalah unsur pimpinan yang ada di satpol PP.

”Itu pun ada protap dan SOP, senjata tersebut hanya digunakan saat bertugas saja,” terangnya.

Soal alasan kenapa harus menggunakan senjata, api, Agoes menambahkan, hal itu merupakan upaya Satpol PP Kota Malang yang melengkapi dengan senpi, agar nantinyamenjadi rujukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai kelengkapan dasar untuk Satpol PP di seluruh Indonesia.

Selain itu, rencana ini merujuk pada UU No 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Satpol PP dalam menjalankan tugasnya diberi beberapa peralatan, antara lain berupa senjata api dengan amunisi atau peluru hampa.

Agoes mengaku, dana untuk pengadaan senpi bagi jajarannya sudah dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.

Rencananya, satpol PP mengadakan 20 hingga 25 senpi. Dengan harga sekitar Rp 7 juta hingga Rp 8 juta per unitnya. Sehingga dana yang dibutuhkan sebesar Rp 200 juta. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim