Satnarkoba Polrestabes Surabaya Panen Tangkapan Sabu dan Ganja

Satnarkoba Polrestabes Surabaya Panen Tangkapan Sabu dan Ganja

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali menuai tangkapan besar. Setelah sebelumnya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 kg dan 2 kg, serta ribuan ekstasi, terbaru mereka juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 1 kg.

Wakasat Reskoba Yusuf Wahyudiono menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ganja ini, pihaknya menangkap seorang tersangka bernama Ahmad Syafii, yang berperan sebagai kurir.

“Tersangka kita tangkap saat berada di Jalan Kertomenanggal, Waru. Ia hendak meranjau narkoba kepada pemesan dari Lapas Pamekasan. Saat ditangkap petugas berhasil menemukan 1 kg ganja dibungkus koran,” jelas Yusuf, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/10) siang.

Yusuf menjelaskan, tersangka Ahmad Syafii, merupakan warga Jalan Blambangan Tambak Sawah. “Setelah kita kembangkan dan menggeledah rumah tersangka, petugas kembali menemukan 12 poket sabu paket hemat siap edar dengan berat total 12,94 gram,” imbuh Yusuf.

Kepada petugas, tersangka mengaku akan mengirim barang haram itu ke Terminal Bungurasih. “Kita janjian di pintu keluar terminal. Saya diperintah dari dalam lapas. Karena kita sudah saling kenal sebelumnya. Saya dijanjikan komisi tapi belum disebutkan,” aku Syafii.

Dari tangan Syafii, selain barang bukti 1 kg ganja, petugas juga menyita 12 poket sabu dengan berat total 12,94 gram, sebuah timbangan digital dan handphone.

Kini Syafii terancam jeratan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim