Satnarkoba Polres Situbondo Ringkus 4 Tersangka Pengedar Sabu
TerasJatim.com, Situbondo – Anggota Satnarkoba Polres Situbondo yang melakukan penyamaran akhirnya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Polisi mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pengedar dengan barang bukti berupa puluhan gram sabu.
Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, keempat tersangka itu diantaranya MM (28), warga Suboh, IN (41), warga Banyuglugur, SH (36), warga Besuki dan PH warga Besuki.
Nanang menambahkan, dalam penangkapan itu juga disita dari tangan tersangka diantaranya 1 poket sabu seberat brutto 0,39 gram, 1 pipet kaca, 1 korek api, 1 buah Sekop, 1 pipa plastik shock penghubung dengan pipet, 3 sendok plastic, 22 lembar klip plastik kosong, serta 2 unit ponsel beserta sim cardnya.
“Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa kristal bening yang diduga adalah sabu yang terbagi dalam 2 bungkusan, yaitu bungkus 1 terdiri dari 8 plastik klip dengan berat total 10,87 gram dan bungkus 2 terdiri dari 14 plastik klip dengan berat total 5,25 gram. Total sabu yang berhasil diamankan sekitar 16,51 gram,” imbuhnya.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut. Dipastikan, polisi akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran sabu termasuk mencari tahu nama pemasoknya. (Edo/Kta/Red/TJ)