Risma: Besok 21 April Akan Bongkar Lapak ‘Rumah’ Pasar Keputran

Risma: Besok 21 April Akan Bongkar Lapak ‘Rumah’ Pasar Keputran
Suasana lantai II Pasar Keputran Surabaya, yang akan ditertibkan besok (Kamis, 21/04)

TerasJatim.com, Surabaya – Pemkot Surabaya memberikan batas waktu satu hari hingga besok (Kamis, 21/04), kepada penghuni lantai dua Pasar Keputran, Surabaya untuk menertibkan lapak-lapaknya.

Hal ini disampaikan Risma saat memantau langsung kondisi Pasar Keputran, Selasa malam, bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak, Korem 084 Bhaskara Jaya, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Rombongan langsung masuk pasar dan naik ke lantai dua yang sebagian besar menjadi tempat hunian bagi para pedagang. Risma juga sempat berkomunikasi dengan para pedagang di lantai dua itu.

Dalam kunjungan itu, ia masih menemukan sejumlah bangunan liar yang disebut warga Surabaya sebagai petak yang dipakai sebagai tempat tinggal. Sedikitnya  masih ada lima petak yang belum dibongkar.

Menurut Risma, pihaknya akan menindak tegas apabila para pedagang yang menghuni lantai dua Pasar Keputran tersebut tidak bersedia membongkar stan yang dijadikan rumah. Bahkan ia akan membongkar paksa petak-petak itu apabila sampai 21 April 2016 tidak dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

“Batas akhir itu tanggal 21 besok  (Jumat) harus ditertibkan Kalau tidak dibongkar sendiri, kami akan membongkarnya,” kata Risma.

Menurut Risma, penertiban itu untuk mengembalikan fungsi pasar yang sebenarnya. Dia menambhakan, pedagang Pasar Keputran yang berjualan di pinggir jalan juga akan ditertibkan. “Semuanya itu sudah kita hitung, dan bisa berdagang di lantai dua. Jika nanti bangunan pasar lantai dua itu sudah selesai diperbaiki bisa ditempati,” katanya.

Pemkot Surabaya akan mendata pedagang yang akan memanfaatkan lahan tersebut. Termasuk di dalamnya para pedagang kaki lima. Namun, ia menyatakan hanya pedagang dari Kota Surabaya yang berhak berjualan di Pasar Keputran.

“Kita tidak bisa karena syaratnya pedagang Surabaya dan nanti kita akan komunikasikan dengan Pak Gubernur supaya nanti bisa ditempatkan di rumah susun yang dikelola oleh provinsi,” kata Risma lagi.

Risma memastikan revitalisasi Pasar Keputran akan dilakukan tahun ini. Pasalnya, pihaknya sudah mendata semua pedagang yang berjualan di Pasar Keputran dan yang menghuni petak-petak itu.

“Insya Allah, tahun ini, kami kembalikan jadi fungsi pasar,” ucapnya. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim