Ribuan Kotak Suara Milik KPU Tulungagung Akan Dilelang

Ribuan Kotak Suara Milik KPU Tulungagung Akan Dilelang

TerasJatim.com, Tulungagung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung berencana melelang 3.680 kotak suara. Pasca Pilgub dan Pilbup beberapa waktu lalu, ribuan logistik tersebut masih tersimpan di gudang dan ditumpuk di area parkir kendaraan.

“Jumlah itu dipastikan akan lebih setelah kita melakukan pendataan kembali. Langkah untuk melelang sesuai dengan surat edaran dari Sekjen KPU RI. Dalam surat itu ditetapkan soal mekanisme penghapusan penjualan secara lelang perlengkapan pemungutan suara berupa kotak suara berbahan alumunium,” kata Koordinator Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Tulungagung, Victor Febrihandoko, Jumat, (31/08).

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya akan mengirimkan surat permohonan persetujuan penghapusan ke Sekjen KPU RI. “Jika disetujui penghapusannya, kami akan menindaklanjuti ke kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) di Malang,” terangnya.

Lebih lanjut, Viktor menuturkan kotak suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2019 mendatang akan berubah dan mengandung unsur transparan. Seluruh rangkaian lelang dan bentuk kotak suara yang baru menjadi kewenangan KPU RI.

Viktor menyebut di Kabupaten Tulungagung ada sekitar 3.768 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 kecamatan. Setiap TPS membutuhkan sedikitnya 5 kotak suara, sehingga total kotak suara yang dibutuhkan sebanyak 18.840 unit kotak suara. (Jnr/Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim