Residivis Curanmor Asal Karanganyar Jateng, Didor Polisi Ponorogo

Residivis Curanmor Asal Karanganyar Jateng, Didor Polisi Ponorogo

TerasJatim.com, Ponorogo – Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo Jawa Timur, berhasil menangkap Sugianto (30), warga Desa Jatisawit Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah, yang sudah beberapa kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Ponorogo.

Menurut Kanit Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Nur Fahmi, pelaku berhasil ditangkap di dekat rumahnya di wilayah Jawa Tengah, pada hari Kamis (15/09). Pelaku juga terpaksa dilumpuhkan oleh petugas, setelah berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Jejak pelaku terendus setelah pencurian sebuah sepeda motor Honda Beat di daerah Keniten, Ponorogo beberapa waktu lalu. Dalam aksinya pelaku menggunakan KTP palsu untuk mengaburkan identitasnya dengan nama Deni Irawan.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, petugas akhirnya menemukan nama Sugianto sebagai pelakunya. Sugianto ternyata merupakan residivis atas kasus serupa dan menjadi DPO dari Polres Sukoharjo Polda Jateng.

Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Ponorogo masih terus mendalami kasus ini untuk pengembangan kasus yang di duga masih ada di wilayah hukum Polres Ponorogo. Petugas juga menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan KTP palsu tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini yang mana pelaku juga telah menjadi DPO dari beberapa polres lainnya ,” tutur Nur Fahmi, saat di RSU Aisyah.

Sementara, menurut pengakuan pelaku, barang bukti Honda Beat warna merah yang telah dicurinya telah dijual ke orang lain dengan harga Rp1.7 Juta. (Bud/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim