Rencana Jalan Tol di Situbondo, Warga Diminta Waspadai Para Spekulan

Rencana Jalan Tol di Situbondo, Warga Diminta Waspadai Para Spekulan

TerasJatim.com, Situbondo – Pembebasan lahan untuk jalan tol di Situbondo rencananya akan dilakukan awal 2019 mendatang. Pemerintah meminta agar warga mewaspadai spekulan tanah, sebab hingga kini belum ada penentuan lokasi.

Penjelasan ini disampaikan oleh pihak Balai Besar Pengatur Jalan Nasional (BBPJN), saat menggelar rapat konsultasi dan koordinasi bersama unsur pimpinan DPRD Situbondo, di Surabaya, beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zainiye, mengatakan pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi akan dilakukan secara berkesinambungan. Dan Saat ini pembangunan jalan tol masih dalam proses pengerjaannya di Kabupaten Pasuruan menuju Probolinggo.

Menurutnya, rencana pembangunan jalan tol di wilayah Situbondo itu merupakan yang terpanjang jika dibandingkan dengan kabupaten lain.

Zeiniye mengatakan, hingga kini pemerintah pusat masih belum menentukan lokasi dimana yang  akan dilalui oleh jalan tol di Situbondo. Meskipun ada pemasangan patok, namun itu bukan berarti sudah pasti akan dilewati jalan tol, karena hal itu masih berupa perencanaan.

Penentuan lokasi jalan tol baru akan ditetapkan setelah dilakukan konsultasi publik di Provinsi Jatim. “Berdasarkan keterangan Balai Besar Pengatur Jalan Nasional, ada beberapa tahapan pembebasan lahan jalan tol, diantaranya membentuk tim terpadu melibatkan BPN dan instansi terkait Pemkab Situbondo,”ujar Zeiniye yang juga menjabat Ketua DPC PPP Situbondo itu, Rabu (29/08).

Zeiniye menambahkan, tim akan melakukan pendataan lahan yang akan dilewati jalan tol secara detail, yang dimulai dari jenis tanaman atau bangunan di atasnya. Dan Selanjutnya, pemilik lahan akan diundang untuk mengikuti konsultasi publik nantinya.

“Bagi tanah yang sudah pasti akan dilalui jalan tol, diminta tidak melakukan transaksi apapun dengan pihak manapun. Pemilik tanah hanya bertransaksi dengan pemerintah. Bahkan sistem pembayaran ganti rugi pembebasan lahan akan langsung ditransfer ke rekening pemiliki tanah tanpa pemotongan sepeserpun,” tandasnya.

Lebih jauh Zeiniye menjelaskan, pemerintah akan membentuk tim apresial independent yang akan menghitung nilai ganti rugi. Harga tanah akan dibeli berpatokan dengan harga tanah satu hingga dua tahun terakhir. Secara administrasi biaya ganti rugi tanah di tanggung seluruhnya oleh pemerintah.

Namun, sambung Zeiniye, hingga kini pemerintah belum menetapkan lokasi pembangunan jalan tol di Situbondo. Hal ini akan dilakukan nanti untuk mengantisipasi praktek spekulan tanah.

“Oleh sebab itu, pimpinan DPRD perlu melakukan konsultasi dan koordinasi bersama pihak BBPJN mengingat dii tengah masayarakat saat ini berkembang rumor banyak yang akan membeli lahan di lokasi pembangunan jalan tol untuk mencari keuntungan,” pungkas dia. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim