Rekontruksi Kematian Ajudan Dandim Lamongan
TerasJatim.com, Lamongan – Kasus kematian ajudan dandim lamongan, beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Rekontruksi peristiwa kematian ajudan dandim tersebut dilakukan di kantor unit intel kodim lamongan, selasa (29/09). Rekontruksi ini juga dalam penjagaan ketat aparat TNI.
Bertempat di kantor unit intel kodim 0812 lamongan, Pomdam V Surabaya melakukan rekontruksi kasus kematian Kopka Andi Dwi ajudan dandim lamongan pada bulan oktober tahun 2014 lalu.
Dalam rekonstruksi ini, pomdam juga menghadirkan sejumlah tersangka, diantaranya adalah 1 tersangka utama mantan Komandan Kodim lamongan, letkol Ade Riza dan enam tersangka yang diduga turut serta dalam melakukan penganiayaan.
Rekontruksi juga memperagakan banyak adegan, mulai dari proses pemborgolan dan penganiayaan hingga korban sampai meninggal dunia.
Priyo Handoko, mertua korban, mengatakan, dirinya hadir di lamongan untuk menghadiri rekonstruksi adegan tewasnya kopka Andi Dwi sesuai pemberitahuan yang disampaikan ke keluarga korban. Mertua korban ini juga mengakui jika banyak kejanggalan terkait kematian anak menantunya tersebut, diantaranya banyak ditemukannya luka lebam di sekujur tubuh.
Sementara itu, menurut oditur militer tinggi surabaya, kolonel Sarwoko, sesuai UU tentang peradilan militer, proses rekonstruksi ini masih dalam tahapan penyidikan untuk mempermudah pembuktian ketika proses persidangan nanti. Apabila rekonstruksi ini selesai, maka penyidik tinggal menyempurnakan berkas untuk diserahkan kepada oditur militer tinggi.
Seperti diketahui, sebelumnya, pada 14 oktober 2014 lalu ajudan dandim lamongan ditemukan tewas dengan keadaan tergantung. Kejanggalan-kejanggalan atas kematian kopka Andi Dwi ini kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke pomdam dan ditindaklanjuti hingga saat ini. (Crus/TJ)