Reka Ulang Kasus KDRT di Kediri yang Menewaskan Istri

Reka Ulang Kasus KDRT di Kediri yang Menewaskan Istri

TerasJatim.com, Kediri – Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban Dewi Setiowati, 36, meninggal dunia di Dusun Gedangan, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur beberapa hari lalu, direkonstruksi jajaran Satreskrim Polres Kediri, Rabu (07/09).

Prastiono (40), suami korban yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Dalam pelaksanaan reka ulang atau rekonstruksi kejadian KDRT tersebut, Prastiono melakukan 13 adegan. Rekonstruksi kejadian ini dilakukan di dalam rumah maupun di luar rumah korban.

Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menjelaskan, rekontruksi ini dilakukan guna melengkapi proses penyidikan. “Rekonstruksi tersebut dilakukan sebanyak 13 adegan,” ungkapnya.

Sementara pantauan di lokasi menyebutkan, ratusan warga Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri yang merupakan tetangga korban dan pelaku memadati pekarangan untuk menyaksikan jalannya rekontruksi di luar garis pembatas yang telah dipasang.

Salah satu adegan yang dapat dilihat oleh warga, diantaranya saat korban tersungkur ketika mengejar Prastiono di depan rumah, namun Prastiono tidak menolong bahkan meninggalkan korban.

Sebelumnya, seperti ditulis TerasJatim.com, Dewi Setiowati meninggal tanpa sebab pada 21 Agustus 2016 lalu. Kemudian beredar kabar jika Dewi meninggal akibat dianiaya oleh Prastiono, suaminya sendiri.

Mendapat informasi tersebut, salah satu kerabat Dewi kemudian melaporkan ke Polsek Kandangan pada 25 Agustus 2016.

Polisi dan dokter forensik RS Bhayangkara pada Rabu pagi (31/08), akhirnya melakukan pembongkaran makam Dewi untuk melakukan otopsi jenazah.

Dari hasil otopsi dan keterangan beberapa saksi, Prastiono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pelakunya dan saat ini ditahan di Mapolres Kediri.  (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim