Rebutan Wilayah Ngamen, 8 Remaja Punk Keroyok Sesama Punk
TerasJatim.com, Malang – Jajaran Satreskrim Polsek Lawang Malang, kemarin menangkap satu dari delapan tersangka pengeroyokan anak di bawah umur.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Sumber Sekar, Gang Kenanga, Kelurahan Kalirejo, ini dipicu dendam premanisme sesama kumpulan anak jalanan (punk).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Lawang, Iptu Ahmad Hadi Puspito, tersangka berinisial CA alias Penyu, 28 tahun warga Jalan Indrokilo Selatan, Kalirejo, diamankan Minggu pagi (15/05) pagi.
“Tersangka merupakan anggota kumpulan anak punk, sekaligus otak penganiayaan terhadap kedua korban AF, 16 tahun pelajar asal Jalan Sumber Waras, dan FR, 23 tahun remaja asal Jalan Sumber Sekar Kelurahan Kalirejo,” ungkap Hadi Puspito.
Kronologi kejadian berawal pada Selasa, (03/05) sekitar pukul 13.00 Wib, Penyu bersama tujuh temannya mengeroyok dua remaja itu. “Korban FR terluka di bagian kepala, bagian bawah matanya juga robek,” jelas Kanit Reskrim.
Pemicu penganiayaan, sebenarnya datang dari teman korban bernama Alan yang juga seprofesi, dan kini tengah diburu polisi. Mereka rebutan wilayah ngamen di Bedali. “Secepatnya kami akan menangkap semua pelaku.” tegasnya. (Kta/Red/TJ/Tribrata)