Razia Kos-Kosan, 3 Pasangan Mesum Dijaring

Razia Kos-Kosan, 3 Pasangan Mesum Dijaring

TerasJatim.com, Surabaya – Aparat Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya menggelar razia di sejumlah tempat kos dan kontrakan di wilayah Sawahan Surabaya, Kamis (08/09) tengah malam, hingga Jumat (10/02) dinihari.

Saat mendatangi tempat kos harian Sierra, di Jalan Kedungdoro 94 Surabaya, petugas mendapati tiga pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar yang berbeda, serta beberapa penghuni kos lainnya.

Saat diamankan, berbagai alasan pun disampaikan oleh mereka. “Ada yang beralasan baru saja tinggal, hanya ikut saudara, menunggu panggilan kerja dan sebagainya,” jelas Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono, Jumat (09/02).

Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Sawahan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Tak hanya itu, ketiga pasangan tersebut juga dilakukan proses Tindak Pidana Ringan (tipiring).

Dwi Eko menambahkan, pihaknya sengaja menggelar razia ini dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba, sajam dan senpi serta melakukan penindakan terhadap pasangan di luar nikah yang ada dalam satu kamar kos.

“Tindakan ini demi terciptanya kemananan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sawahan,” jelasnya, Sabtu (10/02)

Didapati, kebanyakan dari penghuni kontrakan maupun kos-kosan yang terjaring adalah warga pendatang dari luar Kota Surabaya yang tanpa memiliki izin tinggal dari kelurahan setempat. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim