Razia Kendaraan, Petugas Polres Lamongan Temukan SIM Palsu
TerasJatim.com, Lamongan – Petugas kepolisian lalu lintas dari Polres Lamongan Jawa Timur, beberapa hari terakhir gencar melakukan razia kendaraan bermotor.
Razia tersebut dilakukan lantaran masih banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Lamongan
Dalam Razia yang di lakukan siang hari tersebut, petugas mengamankan satu pengendara yang menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
Temuan SIM palsu itu menjadi kasus perdana yang berhasil diungkap. SIM palsu ini didapat dari seorang warga bernama Karnoto, warga Desa Pangkatrejo, Kecamatan Maduran.
Saat itu, Karnoto diberhentikan dan menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM-nya. Saat diperiksa, polisi curiga karena bentuk fisik SIM sangat berbeda. Ia pun lantas diamankan polisi karena memiliki SIM palsu.
Razia yang difokuskan di Stadiun Surajaya Lamongan ini, petugas memeriksa kelengkapan seluruh kendaraan seperti SIM dan STNK.
Selain menemukan pengendara yang menggunakan SIM A dan SIM C palsu, petukas juga berhasil menjaring puluhan kendaraan yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan serta tidak mempunyai SIM.
AKP. Suprihanto Kasat Lantas Polres Lamongan mengatakan, dari temuan pengendara yang menggunakan SIM palsu tersebut, pemiliknya sudah diamankan dan dimintai keterangan di Mapolres Lamongan.
Menurut Suprihanto, razia kendaraan bermotor tersebut akan di gelar secara maraton dengan tujuan untuk menyadarkan kepada masyarakat untuk tertib berlaliu lintas dan juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan. (Faiz/TJ)