Raup Puluhan Juta dari Korbannya, Dokter Gadungan asal Mojokerto Dibekuk

Raup Puluhan Juta dari Korbannya, Dokter Gadungan asal Mojokerto Dibekuk

TerasJatim.com, Surabaya – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk Candra Hermawan (27), pria asal Dsn Genceng Desa Simongagrok Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerjo, lantaran melakukan aksi penipuan dengan modus sebagai dokter palsu.

Dengan menawarkan lowongan pekerjaan sebagai perawat dan bidan di sebuah rumah sakit swasta terkemuka di Surabaya, sang dokter abal-abal ini berhasil meraup uang sekitar 75 juta rupiah.

Dalam aksinya, Candra berhasil mempedayai tiga korban, masing-masing MR yang telah menyerahkan uang Rp35 juta, EP, telah membayar Rp20 juta dan HD, membayar Rp 4 juta. Ironisnya, ketiga korbannya itu merupakan warga asal Lamongan, yang juga teman-teman Candra saat SMA.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana menjelaskan, kepada para korbannya, Candra mengaku sebagai dokter sejak tahun 2016.

Tak hanya kepada orang lain, terhadap istri dan mertuanya sendiri, Candra juga mengaku sebagai dokter yang praktek di rumah sakit swasta di kawasan Gubeng Surabaya.

Aksi Candra berhasil diungkap berkat laporan dari para korbannya. “Setelah melalui proses penyelidikan diketahui faktanya pelaku memang menjanjikan kepada para korban agar bisa bekerja di rumah sakit di kawasan Gubeng Surabaya,” lanjut Dewa, (Kamis (02/11).

Modus yang digunakan oleh pelaku yakni berpura-pura menjadi dokter di salah satu rumah sakit dan menjanjikan kepada para korban pekerjaan sebagai perawat atau bidan.

Kepada petugas, Candra yang tinggal di kawasan Manyar Surabaya ini juga mengaku bahwa jas dokter, stetoskop dan kontrak Kerja sengaja disiapkan untuk mengelabuhi para korbannya.

Kini Candra sudah mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya, dan dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan 4 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim