Rampok Konter HP, Pemuda Asal Kecamatan Singgahan Tuban Ditangkap Polisi

Rampok Konter HP, Pemuda Asal Kecamatan Singgahan Tuban Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Jajaran Kepolisian Resor Bojonegoro Jawa Timur, berhasil meringkus SM (31) warga asal Dusun Krajan, Desa Lajo Kidul, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, yang diduga sebagai pelaku tunggal aksi perampokan konter HP di Desa Bregolo, Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, beberapa waktu lalu.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, peristiwa yang terjadi di konter HP milik Rastini (24), warga Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu tersebut, terjadi pada Jumat (26/08) bulan lalu.

Modusnya, pelaku datang dengan berpura-pura sebagai pembeli dan bertanya paket internet di konter HP tersebut. Namun kemudian, pelaku tiba-tiba menodongkan pisau penghabisan kepada penjaga konter dan menguras semua barang di konter tersebut.

“Karena ketakutan korban akhirnya menyerahkan barang yang diminta pelaku, diantaranya sebuah dompet, 1 HP merk Andromax E46 warna putih, 1 HP merk Asus warna merah, uang Rp2 juta, KTP dan SIM C serta ATM BRI atas nama Rastini, dan sebuah cincin emas berat 2 gram,” papar AKBP Wahyu.

Tak puas hanya itu, pelaku juga memaksa penjaga konter, Lita Ainisia, untuk menyerahkan HP Nokia tipe 1661, HP Advant tipe S-4 i, dan HP merk Strowberry warna putih. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp5,6 juta.

Lanjut Wahyu, setelah mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan. Setelah mendapatkan cukup bukti, pelaku kemudian ditangkap di rumahnya beserta barang bukti berupa sebilah sangkur, satu unit motor Honda Beat nomor Polisi S-2206-GU warna hitam, dan barang bukti lainya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Ev/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim