Rampas Ponsel, 2 Anak Punk Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi Lamongan

Rampas Ponsel, 2 Anak Punk Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi Lamongan

Teras Jatim.com, Lamongan – Lantaran nekat melakukan aksi penodongan di wilayah Lamongan, dua pemuda punk asal Bojonegoro, diringkus anggota Kepolisian Resor Lamongan.

Kedua pelaku masing-masing, Yanto (27), warga Desa Kunci Kecamatan Dander Bojonegoro dan Syahrul (17), remaja asal Desa Karan Kecamatan Baureno Bojonegoro.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku diamankan anggota Satlantas Polres Lamongan pada Rabu (08/02) malam sekira pukul 22.00 WIB, usai melakukan perampasan terhadap dua pelajar asal Kelurahan Tumenggungan di traffic light Tugu Adipura Kota Lamongan.

Kejadian berawal saat kedua korban, M Zakki Maulana (15), dan Wahyu Putra Rahmadani (16), yang sedang mengendarai motornya berhenti di setopan lampu merah.

Keduanya kemudian didatangi kedua pelaku dan langsung pinjam ponsel dengan alasan untuk digunakan menghubungi temannya.

Setelah ponsel diserahkan, kedua pelaku menyuruh kedua korban pergi membelikan kopi. Lantaran korban takut, keduanya menuruti permintaan pelaku.

Namun saat itulah, kedua pelaku langsung kabur dengan menumpang kendaraan trailer dan mengarah ke barat.

Sadar HPnya dibawa kabur, kedua korban kemudian mengejar trailer yang ditumpangi pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Kharisma nopol S 2307 J

Saat terkejar, korban meminta ponselnya untuk dikembalikan. Namun Yanto, salah seorang pelaku justru mengancam korban dengan sebilah pisau.

Korban kemudian mengadukan kejadian tersebut ke pos polisi 90 Patwal Lamongan di sekitar lokasi.

Petugas Lantas yang mendapat laporan tersebut, kemudian mengejar laju trailer yang ditumpangi kedua pelaku dan berhasil menghentikannya.

Kedua pelaku diringkus dengan barang bukti berupa ponsel milik korban dan sebilau pisau milik pelaku.

Kini keduanya sudah diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Lamongan. (Mit/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim