Rampas HP di Jalan, Dua Pelaku Jambret Ditembak Kakinya

Rampas HP di Jalan, Dua Pelaku Jambret Ditembak Kakinya

TerasJatim.com, Surabaya – Tim Anti Bandit Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya melumpuhkan dua pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).  Mereka adalah Lukman Hakim (18), dan M. Rizal (19), yang sama-sama warga Jalan Sidonipah, Surabaya.

Kedua pelaku dibekuk usai melakukan perampasan sebuah ponsel milik M. Wintomo Rahmatullah (22), warga Jalan Bhakti Husada, Surabaya, di jalan.

Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Kompol Prayitno mengatakan, kedua jambret tersebut dibekuk saat petugas yang melaksanakan patroli skala besar dan tengah melintas di Jalan Tambang Boyo Surabaya, memergoki aksinya.

“Petugas mendapati kedua pelaku sedang beraksi merampas HP milik korban yang baru pulang dari rumah temannya di Jalan Kapas Krampung Surabaya,” kata Prayitno, Senin (05/03).

Memergoki aksi pelaku, petugas kemudian melakukan pengejaran. Saat akan ditangkap, kedua pelaku berusaha melawan dan melarikan diri.

Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menyarangkan timah panas di masing-masing kaki pelaku.

“Selanjutnya kedua pelaku dan BB dibawa ke Mapolsek Tambaksari guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Prayitno.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah ponsel Samsung warna putih, Head set, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria warna biru nopol L 3246 N yang digunakan oleh kedua pelaku.

Kini keduanya harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Tambaksari, dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim