Pungli Sekolah Di Banyuwangi Diduga Terjadi Pada Semua Tingkatan

Pungli Sekolah Di Banyuwangi Diduga Terjadi Pada Semua Tingkatan

TerasJatim.com, Banyuwangi – Pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan untuk pengembangan sekolah di Banyuwangi Jawa Timur, diduga terjadi di semua tingkatan, mulai dari tingkat SD, SMP bahkan hingga tingkat SMA.

Bahkan parahnya, dana BOS yang diberikan pemerintah diduga penggunaannya juga tidak transparan. Hal tersebut terungkap saat komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan hearing bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat di gedung dewan, Rabu, (10/08).

Dalam hearing tersebut, sejatinya dewan juga mengundang Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi, Namun pihak Dispendik absen dalam agenda yang membahas masalah nasib pendidikan di wilayah kota gandrung tersebut.

As’ad, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat yang juga mewakili wali murid mengatakan, besarnya pungutan yang dilakukan beragam, mulai dari Rp500 ribu, Rp1 juta, bahkan hingga Rp2 juta per siswa.

Menurutnya alasan yang digunakan sekolah untuk menarik sumbangan ini untuk pengembangan sekolah, seperti perbaikan gedung dan lainnya. “Kita mengantongi sejumlah bukti pungli, seperti kwitansi dan bukti lainnya.” tegasnya.

Selain itu kata As’ad, penarikan sumbangan tersebut tidak memiliki cantolan hukum yang jelas, sehingga dikhawatirkan justru berdampak hukum. Sebab itu, mereka mendesak dewan selaku wakil rakyat mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Banyuwangi. Isi surat rekomendasi tersebut yakni Dispendik harus mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah yang ada di Banyuwangi, agar mengehentikan pungli, serta mengembalikan dana yang sudah dipungut dari wali murid tanpa dasar hukum yang jelas.

“Jika dua hari tidak ada tindak lanjut, kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggii,” ancamnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjutinya. ”Kasus ini juga menjadi fokus kerja kita,” cetusnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dispendik Banyuwangi Sulihtiyono mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat intruksi kepada seluruh sekolah di Banyuwangi agar tidak melakukan pungli. Untuk sekolah yang dilaporkan terjadi pungli akan diklarifikasi dan diperiksa.

“Jika di lapangan ditemui pelanggaran, kami tindaklanjuti sesuai aturan.” janjinya. (Irh/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim