Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi pada Jumat dan Sabtu Pekan ini

Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi pada Jumat dan Sabtu Pekan ini

TerasJatim.com – Puncak arus mudik Angkutan Lebaran Tahun 2018 akan terjadi pada Jumat (08/06) hingga Sabtu (09/06) akhir pekan ini. Sementara puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada Selasa (19/06) dan Rabu (20/06) mendatang.

Prediksi tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat Raker dengan Komisi V DPR RI, Senin (04/06).

Guna memonitor pelaksanaan dan pengawasan arus mudik dan balik, menurut Budi, pihaknya telah membentuk Pusat Koordinasi Monitoring Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018 (1439 H) dengan melibatkan instansi lain seperti kepolisian, BUMN bidang perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, PT. Jasa Marga, Jasa Raharja, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), ORARI, Senkom Mitra Polisi, RRI, radio swasta serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

“Periode Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018 (1439 H) dimulai pada H-8 (7 Juni 2018) s/d H+8 (24 Juni 2018) selama 18 hari bertempat di Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Budi juga menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan Rencana Operasi Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2018 (1439 H) dengan titik berat pengendalian di 15 provinsi untuk angkutan jalan, 7 lintas penyeberangan utama, 9 Daerah Operasi (DAOP) dan 4 Divisi Regional (Divre) perkeretaapian, 52 pelabuhan laut, dan 35 bandar udara.

Berdasarkan hasil analisis evaluasi Anev) diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah penumpang angkutan umum dan penggunaan kendaraan pribadi. Jumlah terbesar diprediksikan masih akan terjadi pada angkutan udara.

“Prediksi pertumbuhan di segala lini cenderung naik, yang menonjol adalah di udara yakni 8,47 persen,” ucap Budi.

Sementara, untuk mengantisipasi puncak arus mudik pada akhir pekan ini, Dirjen Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Budi Setiyadi melarang truk sumbu 3 untuk tidak melintasi tol Jakarta-Cikampek selama puncak arus mudik berlangsung.

“Meski puncak arus mudik dan balik lebih cepat dari ketentuan pengaturan operasional, kami tetap mengimbau truk barang sumbu tiga untuk menghindari ruas tol Jakarta-Cikampek pada tanggal 8-10 Juni dan menggunakan jalur arteri,” ucapnya, dalam Dialog Publik Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2018, Senin (04/06).

Ia menyebutkan, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018 yang mengatur pembatasan operasional untuk mobil barang dengan ketentuan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang sumbu 3 atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandeng, serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian, tambang, dan bahan bangunan.

Dalam peraturan tersebut, pengaturan operasional ini akan berlaku pada 12 Juni pukul 00.00 WIB hingga 14 Juni pukul 24.00 WIB. Namun untuk menghindari kepadatan di dalam tol Jakarta-Cikampek, lanjut Budi, Kementerian Perhubungan menghimbau agar mobil barang tersebut tidak melintasi jalan tol Jakarta-Cikampek selama periode puncak mudik angkutan lebaran. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim