Puluhan Mamin Rusak dan Kadaluwarsa Ditemukan di Sejumlah Minimarket di Situbondo

Puluhan Mamin Rusak dan Kadaluwarsa Ditemukan di Sejumlah Minimarket di Situbondo

TerasJatim.com, Situbondo – Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta  unsur dari Polres, Lembaga Konsumen Indonesia (LKI) serta Satpol PP Kabupaten Situbondo, melakukan sidak makanan dan minuman (mamin) di sejumlah toko yang ada di lingkungan perkotaan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang makanan dan miunuman yang kadaluarsa.

Dalam sidak ini, tim gabungan menemukan puluhan mamin kadaluarsa dan dalam kemasan rusak dari beberapa mini market di Situbondo, Senin (02/04).

“Ya ini dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, kami melakukan sidak mamin karena kebutuhan makanan minuman sudah mulai meroket. Dan kondisi ini rawan dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab mengeruk keuntungan. Salah satunya, mengedarkan mamin tanpa label alias ilegal,’ jelas H. Suprihargito, Kabid Metreologi pada Disperindag Situbondo, Senin ( 02/04).

Ia mengungkapkan, dalam sidak tersebut  tim gabungan menemukan setidaknya 25 mamin yang didapat dari beberapa mini market dan pertokoan yang ada di lingkup kecamatan  kota, yang sudah kadaluarsa dan kemasannya sudah rusak atau penyok.

“Hasil sidak, ada puluhan makanan kemasan yang sudah kadaluarsa ditemukan. Kami  memberikan himbauan kepada pemilik atau pedagang, agar lebih teliti dalam mengecek  masuknya setiap barang,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sidak secara rutin di seluruh pusat perbelanjaan. Targetnya untuk memastikan seluruh mamin dalam kemasan aman serta sudah berlabe. Hal ini agar masyarakat dan konsumen aman dari hal yang tidak diinginkan, terutama keracunan dalam membeli makanan dan minuman.

“Sidak akan terus digelar secara menyeluruh di setiap pusat perbelanjaan di Kabupaten Situbondo. Mulai toko grosir, toko eceran hingga mini market,  sehingga, aman bagi konsumen. Kita minta pedagang menyerukan ke produsen agar mamin kemasan yang sudah rusak dan kadaluarasa untuk ditarik,” tegasnya.

Tahun ini, lanjut dia, pihaknya fokus monitoring barang dalam keadaan terbungkus. Dan setiap makanan harus terbungkus, serta mencantumkan nama produk, produsen pembuat dan pengemas, alamat produsen dan berat bersih produk.

“Jadi pengawas fokus mengecek kemasan  atau  labelnya. Serta melakukan penimbangan ulang pada produk-produk kemasan untuk memastikan timbangannya sesuai dengan yang tertera pada kemasannya atau tidak,” pungkasnya. (Edo/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim