Produksi SIM Palsu, Pria asal Sambit Ponorogo Dicokok Polisi Madiun

Produksi SIM Palsu, Pria asal Sambit Ponorogo Dicokok Polisi Madiun

TerasJatim.com, Madiun – Diduga membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) C palsu, Mustakin (46), warga Desa Campusari Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo Jatim, diamankan jajaran Satreskrim Polres Madiun.

Kasat Reskrim Polres Madiun, Hanif Fatih Wicaksono menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota lalu lintas melakukan operasi rutin di depan Pos Sekelip. Petugas mendapati pengemudi sepeda motor yang kelihatan ragu-ragu dalam mengemudikan kendarannya.

Selanjutnya petugas menghentikan pengemudi sepeda motor tersebut dan diminta menunjukan  SIM dan STNK. Setelah dicek kelengkapan surat-surat didapati SIM C atas nama Ahmad Rosyid ternyata palsu.

Selanjutnya Ahmad Rosyid dibawa ke Polres Madiun untuk diperiksa. Kepada polisi, Ahmad Rosyid mengaku mendapatkan SIM itu dari Mustakin, seharga Rp250 ribu.

“Pada saat dialkukan razia lalu lintas didapat seseorang yang menggunakan SIM yang diduga palsu atas nama AR. Oleh karena itu langsung diamankan di Polres Madiun untuk dilakukan penyidikan,” jelas Hanif, Selasa (31/01).

Dikatakan Hanif, kepiawaian tersangka membuat SIM palsu tidak terlepas karena sebelumnya tersangka pernah  menjadi calo SIM. Sehingga tersangka sudah familier dengan warga sekitar saat diminta membantu  untuk mengurus proses pembuatan SIM,

“Yang bersangkutan ini dulunya pernah menjadi calon SIM di kabupaten lain dan dia sudah mengerti betul terkait dengan SIM, terkait tanda tangannya bagaimana ini semua hasil rekayasa dari tersangka,” imbuhnya.

Kepada petugas, Mustakin mengaku jika bahan yang digunakannya hanya kertas biasa dan di printer di rental yang selanjunya dilaminiting.

Dia mengaku sudah membuat SIM palsu sebanyak dua buah dengan biaya setiap satu SIM palsunya Rp250.000.-

Untuk pengembangan perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit monitor computer dan CPU nya, 1 unit printer, 1 unit scanner dan 1 buah keyboard yang disita dari sebuah rental. (Bud/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim