Pria di Karas Magetan, Hantam Anaknya dengan Martil Hingga Tewas

Pria di Karas Magetan, Hantam Anaknya dengan Martil Hingga Tewas

TerasJatim.com, Magetan – Peristiwa pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, terjadi di Dusun Balibatur Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Jatim, Senin (05/03).

Pelaku adalah Ahmad Kohir (44), warga setempat, tega menghabisi nyawa Abdul Aziz (17), yang merupakan anak kandungnya sendiri, dengan menggunakan martil (palu besar).

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban meminta uang kepada orang tuanya. Lantaran tak diberi, korban marah dan mengancam akan membunuh ibu dan adiknya.

Merasa ulah korban sudah melampaui batas, pelaku emosi. Hingga akhirnya, pelaku mengambil martil dan menghantam korban hingga tewas.

Mendapat laporan adanya kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas, anggota Sat Reskrim mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Selain itu, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Sukatni menjelasakan, sebelum kejadian, pelaku dan korban yang merupakan ayah dan anak ini diketahui sering terlibat percekcokan.

“Saat kejadian terduga pelaku memukul korban menggunakan palu besar seberat 5 kilogram yang mengenai wajah korban beberapa kali dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya, di lokasi kejadian, Senin (05/03).

Usai membunuh anak kandungnya, selanjutnya pelaku pergi ke Balai Desa Temboro untuk melaporkan perbuatannya tersebut, yang kemudian perangkat desa menghubungi pihak Polsek Karas.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Magetan, dan dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim