Pria Beristri Cabuli Gadis Di Bawah Umur Hingga Hamil

Pria Beristri Cabuli Gadis Di Bawah Umur Hingga Hamil
Fadli (29), pelaku pencabulan saat diidentifikasi polisi

TerasJatim.com, Banyuwangi – Pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil dibekuk aparat Kepolisian Banyuwangi Jawa Timur.

Fadli (29) warga Sumenep, Madura yang bertempat tinggal di Dusun Krajan, Desa Bengkak, Kecamatan  Wongsorejo ini, tega mecabuli gadis LF,  asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Wongsorejo yang masih berusia 15 tahun.  Akibatnya korban saat ini hamil 5 bulan.

Awal kejadiannya, saat itu tersangka baru satu minggu berkenalan dengan anak baru gede (ABG) tersebut. Namun tersangka yang ternyata sudah beristri ini langsung mengikrarkan cintanya kepada korban LF.

Tidak perlu waktu lama, LF menerima ungkapan cinta dari pelaku, karena saat itu korban tidak tahu jika pelaku sudah memiliki istri.

Dalam melancarkan aksi bulusnya, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Roxy Banyuwangi dengan menggunakan sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, pelaku justru membelokan kendaraannya menuju salah satu hotel di wilayah Ketapang Banyuwangi.

Di hotel tersebuy, pelaku memaksa korban untuk menuruti nafsu birahinya. Meski awalnya korban sempat menolak dan melakukan perlawanan, namun usahanya tak membuahkan hasil, karena korban sempat diancam.

Merasa sukses dengan aksi pertama kalinya menyetubuhi korban, selang beberapa hari pelaku kembali mengajak gadis yang masih duduk di bangku kelas X SMA tersebut dengan modus jalan-jalan, namun ujung-ujungnya kembali melakukan hubungan layaknya suami istri di hotel yang berbeda. Bahkan pelaku melakukan perbuatan serupa hingga ke tiga kalinya di hotel yang lain.

Kapolsek Kalipuro AKP Supriyadi kepada TerasJatim.com mengatakan, terungkapnya kasus perbuatan cabul tersebut bermula dari kecurigaan orang tua korban terhadap putrinya yang perutnya membuncit.

Setelah didesak, korban mengaku jika dirinya telah sering dipaksa melayani pelaku untuk melakukan hubungan badan di luar nikah. Mendengar hal itu, kontan orang tua korban langsung melapor pada kepolisian setempat.

Meski awalnya petugas sempat kerepotan mencari keberadaan tersangka, namun akhirnya pelaku dapat diringkus di kediaman istrinya di kawasan Bulusan, Kecamatan Kalipuro.

“Diduga pelaku bersembunyi di sana untuk menghindari kejaran petugas serta keluarga korban,” Jelasnya.

Pelaku sempat menyewa pengacara untuk mendampingi kasus hukum yang dia alami, namun tanpa alasan yang pasti jasa kuasa hukum tersebut  tidak digunakan lagi. (Irh/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim