Presiden: Yang Tak Setuju Perppu Ormas Silakan Tempuh Jalur Hukum

Presiden: Yang Tak Setuju Perppu Ormas Silakan Tempuh Jalur Hukum

TerasJatim.com, Jakarta – Presiden Jokowi mengingatkan adanya sejumlah ancaman terhadap kebangsaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menyebutkan, karakter ancaman itu bisa berupa ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.

Jokowi menegaskan,  pemerintah tidak akan tinggal diam apabila terjadi upaya-upaya yang dapat merusak dan meruntuhkan demokrasi NKRI. Karena pemerintah menyadari keberagaman dan ideologi Pancasila yang dimiliki Indonesia merupakan sebuah anugerah yang harus terus dijaga dan dipelihara.

“Kalau ada yang masih ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti pandangan negara dengan ideologi yang lain, apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan, tidak!,” tegasnya, pada pembukaan pendidikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Minggu (16/07) siang. siang.

Presiden meyakinkan, bahwa pemerintah akan terus berupaya mengawasi dan mengendalikan segala ancaman dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi negara.

“Kita tidak akan membiarkan, baik itu ormas, individu, yang menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan. Negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara,” ujarnya menambahkan.

Pemerintah, lanjut Presiden, memberikan ruang kepada masyarakat yang menentang produk hukum pemerintah. Ruang tersebut berupa jalur hukum yang diberikan pemerintah sebagai negara hukum.

“Yang tidak setuju dengan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) misalnya, silakan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum,” tuturnya.

Negara, sambung Presiden, tidak bisa dirongrong masa depannya dan kewibawaannya. “Kita tidak ingin ada yang rongrong NKRI kita,” tukasnya.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua DPR Setya Novanto, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim