Presiden Perintah Kejaksaan Agung Untuk Telisik Dokumen Panama Papers

Presiden Perintah Kejaksaan Agung Untuk Telisik Dokumen Panama Papers
Jaksa Agung RI, HM Prasetyo

TerasJatim.com, Jakarta – Pihak Kejaksaan Agung RI mengaku mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo agar bocoran dokumen dari firma hukum Panama, Mossack Fonseca atau Panama Papers, yang memuat daftar perusahaan cangkang milik warga negara Indonesia ditelisik.

Menyikapi hal tersebut, Jaksa Agung M Prasetyo membenarkan jika pihaknya akan segera melaksanakan perintah Presiden tersebut dengan mengambil langkah-langkah kongkret. Salah satunya adalah dengan memverifikasi nama-nama pejabat negara dan sejumlah perusahaan yang masuk dalam dokumen Panama Papers.

Hal ini akan dilakukan tak terkecuali, adanya daftar beberapa nama menteri dan pejabat tinggi negara dalam skandal yang menyita perhatian publik itu. “Kita ada perintah untuk melakukan verifikasi validasi dan kita laksanakan,” ujarnya, Rabu (27/04).

Jaksa Agung  akan meminta semua data dan informasi dari Menteri Keuangan, PPATK dan Dirjen Pajak. Hal itu dilakukan untuk menelaah lebih jauh dokumen tersebut.

“Akan kita teliti satu persatu, seperti yang saya katakan pembentukan offshore company itu tidak harus dilatarbelakangi oleh niat melakukan kejahatan, ada juga tujuan lain bisnis dan lain sebagainya,”  imbuhnya.

Terpisah, sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan membantah ikut terlibat diskandal pajak yang tercantum dalam Panama Papers tersebut. Luhut berkilah tak mengenal perusahaan cangkang Mayfair International Ltd, yang banyak disebut-sebut media.

“Saya tidak pernah terlibat dan saya tidak tahu mayfair itu dan saya tidak pernah berkeinginan sedikit pun untuk tidak membayar pajak,” kata Luhut Senin (25/04) kemarin.

Sebelumnya, pada data hasil investigasi Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional, terdapat beberapa nama pejabat Indonesia, seperti Menko Polhukan Luhut Panjaitan, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta Kepala BPK Harry Azhar Azis, dan sejumlah nama politikus serta pengusaha Indonesia yang masuk dalam data pemilik perusahaan dalam bocoran dokumen tersebut. (Her/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim