Potret Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Jombang, Urus KTP Rela Tidur di Kantor Kecamatan

Potret Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Jombang, Urus KTP Rela Tidur di Kantor Kecamatan

TerasJatim.com Jombang – Puluhan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terpaksa menginap di Kantor Kecamatan Ngoro. Itu dilakukan hanya untuk bisa mendapatkan nomor antrean guna mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Rabu (24/08) dini hari.

Informasi yang dihimpun, puluhan warga yang menginap di Kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang ini, berasal dari lima kecamatan, yaitu Kecamatan Mojowarno, Bareng, Ngoro, Wonosalam, serta Gudo.

“Kalau tidak menginap d isini bisa-bisa tidak dapat nomor antrean. Selain itu, khawatirnya ada warga yang curang dan mengambil berkas kita makanya terpaksa tidur di sini,” ungkap Heri Mulyadi (55), warga asal Desa Sidowarek, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Rabu (24/80) dini hari.

Ia menambahkan, sejak pukul 15.00 WIB kemarin, ia sudah datang ke Kantor Kecamatan Ngoro guna mengurus KK. Sebab, pria yang bekerja sebagai sopir itu ingin memiliki identitas kependudukan yang jelas. Mengingat instruksi pemerintah pusat bahwa sejak 1 September nanti semua warga harus sudah menggunakan e-KTP.

“Saya kemarin lusa datang ke sini pukul 06.00 pagi, tapi ternyata sudah tidak kebagian nomor antrean. Makanya hari ini saya memutuskan antre dari sore. Tapi ternyata, saat saya tiba di sini, nomor antreannya tinggal satu, yakni nomor 30,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Muzani (24), warga asal Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Ia terpaksa kembali pulang karena tak mendapat nomor antrean untuk mengurus identitas kependudukan.

“Saya mau ngurus KK sama KTP karena baru nikah dengan warga sini. Tapi, hari ini lagi-lagi saya tidak mendapat nomor antrean. Karena saat saya datang jam 10 tadi, semua bangku sudah terisi,” sambungnya.

Menurutnya, dalam sepekan, pelayanan pembuatan KTP dan KK untuk lima kecamatan, yang dipusatkan di kantor Kecamatan Ngoro hanya diberikan waktu tiga hari, yakni mulai hari Selasa hingga Kamis.

“Itu pun jumlah yang mendapatkan nomor antrean juga diberikan batasan. Untuk KK, sehari hanya 30 orang, sedangkan KTP 40 orang. Padahal yang mau mengurus dari lima kecamatan,” terangnya.

Muzani yang merupakan warga asli Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ini berharap ada upaya pembenahan terhadap buruknya pelayanan pengurusan identitas pendudukan di Kabupaten Jombang. Sehingga warga tidak lagi dirugikan karena harus mengantrea hingga semalaman hanya untuk mengurus identitas kependudukan.

“Mestinya ini menjadi perhatian serius dari Pemkab Jombang. Hal ini mencerminkam buruknya pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, pemkab Jombang harus segera menindaklanjutinya,” tuturnya.

Dari pantauan, jumlah warga yang menginap di Kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, hingga dini hari ini mencapai 70 orang. Mereka tidur di teras ruang balai desa. Sedangkan sebagian di antaranya memilih tidur di pendapa sembari menjaga berkasnya.

Sementara itu, kendati ada puluhan warga yang mengantre, tidak ada satu pun petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maupun Kecamatan yang berada di lokasi. Hanya satu orang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi. (Kta/Red/TJ/Okezone)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim