Polsek Pare Kediri Sita Ribuan Pil Koplo

Polsek Pare Kediri Sita Ribuan Pil Koplo

TerasJatim.com, Kediri – Tim Buser Reserse Polsek Pare Polres Kediri, membekuk dua orang yang diduga sebagai kurir dan pengguna narkoba.

Keduanya adalah Lubis Wirai Irmawan alias Komo (22), warga Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri dan Eko Junianto alias Kodok, warga Kelurahan/Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Dari tangan keduanya petugas menyita barang bukti narkoba 10.079 butir pil dobel L.

Kapolsek Pare AKP Mustakim mengungkapkan, awal penangkapan kedua pelaku itu bermula dari informasi masyarakat. “Awalnya kami mengamankan Eko Junianto, yang diduga sebagai pengguna narkoba. Eko diamankan di rumahnya,” ungkapnya.

Saat melakukan penggeledahan di rumah Eko inilah, petugas menemukan 79 butir pil dobel L yang disimpan di lemari.

Dari pengakuannya,  narkoba tersebut digunakan untuk menambah stamina saat berjualan menunggu warung.

“Eko membeli barang dari temannya yang saat ini masih kita buru. Dari pengakuan Eko membeli pil dobel L 90 butir seharga Rp100 ribu,” terang Kapolsek Pare.

Kapolsek menambahkan, di waktu bersamaan Tim Buser juga mengamankan Lubis seorang kurir narkoba. Dari tangan Lubis, petugas menyita 10 ribu pil dobel L.

“Lubis kita amankan di rumahnya. Barang bukti itu disimpan di laci lemari dalam kamar rumahnya,” paparnya.

Lubis yang bekerja di salah satu dealer resmi sepeda motor di Pare tersebut, mengaku hanya menerima titipan narkoba dari temannya. Ia mendapatkan upah Rp50 ribu hingga Rp100 ribu rupiah.

“Lubis ini hanya disuruh mengirim pil dobel L dari temannya. Dan saat ini juga masih kita buru,” imbuh Kapolsek.

Selain menyita puluhan ribu pil terlarang, petugas juga mengamankan 2 ponsel milik kedua pelaku.

Saat ini keduanya masih dimintai keterangan petugas guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim