Polrestabes Surabaya Tangkap 88 Perusuh di Jembatan Suramadu

Polrestabes Surabaya Tangkap 88 Perusuh di Jembatan Suramadu
(Doc: SSnet)

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran Polrestabes Surabaya menangkap 88 kelompok massa yang melakukan sweeping kendaraan Plat N di Jembatan Suramadu tadi malam, Jumat (06/05).

Massa yang sebagian besar berusia belasan tahun ini, ditangkap polisi karena melempari pengendara dan polisi dengan menggunakan batu, di sepanjang jalan Kapas Madya dan Kedung Cowek Surabaya.

Kompol Lily Djafar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, mereka dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pembinaan. Rencananya pada pukul 10.00 WIB mereka dilepas.

“Hanya saja, sepeda motor mereka masih ditahan dan akan ditunggu sampai hari Senin untuk melengkapi surat-suratnya,” katanya.

Menurut Lily, setelah di data mereka dilakukan pembinaan mulai dari senam, bersih-bersih dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Catatan mereka sudah lengkap, jadi kalau mengulangi bisa ditindak lebih tegas nanti,” katanya.

Sekadar diketahui, dalam laga Arema melawan Madura United di Bangkalan tadi malam, para kelompok anak muda kembali melakukan kerusuhan pelemparan batu ke pengendara dan polisi yang berjaga di sekitar Jembatan Suramadu.

Sehari sebelumnya, mereka sempat menutup akses Suramadu untuk melakukan aksi sweeping kendaraan Plat N yang akan masuk ke Madura. (Kta/Red/TJ/SSnet)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim