Polrestabes Surabaya Sita 4,7 Kg Sabu dan 7.700 Ekstasi

Polrestabes Surabaya Sita 4,7 Kg Sabu dan 7.700 Ekstasi

TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar kasus narkoba dengan skala besar. Satu orang tersangka bernama  Imam Santoso (28), warga Jalan Simo Pomahan Surabaya.ditangkap, beserta barang bukti sabu seberat 4,731 Kg dan 7.700 butir pil ekstasi.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan dalam sebuah operasi senyap yang digelar pada Senin (05/11) malam lalu.

“Ada 2 rumah di Surabaya yang digerebek karena menyimpan narkoba-narkoba tersebut,” bebernya, dengan didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu (14/11).

Luki menuturkan, barang bukti disita dari dua kamar kos yang disewa oleh Imam Santoso (28), warga Jalan Simo Pomahan, Surabaya. Kedua rumah tersebut masing-masing terletak di Jalan Dukuh Pakis dan Jalan Dukuh Kupang, Surabaya.

Usai dibekuk, Imam kemudian dikeler ke rumah di Jalan Dukuh Kupang, Surabaya. Di tempat ini, polisi menemukan 1 poket sabu dan sebuah kunci kamar kos di Jalan Dukuh Pakis Surabaya.

“Di rumah kos kedua (Jalan Dukuh Pakis Surabaya) itu lah, petugas mendapat barang bukti narkoba cukup besar dan langsung dilakukan penyitaan. Narkoba itu didapat tersangka dari Jakarta,” beber Luki.

Jika ditotal, barang bukti narkoba yang berhasil disita masing-masing 4,731 Kg sabu, 7.700 butir pil ekstasi, serta 36 butir kapsul berisi serbuk ekstasi.

“Kami sangat mengapresiasi kepada jajaran Polrestabes Surabaya dengan cepat yang mengungkap kasus dalam waktu 3 minggu dari 3 kg jadi 4 kg, dalam waktu 2 bulan luar biasa, ekstasi dari 4300 hari ini 7700 kg,” imbuhnya.

Luki menjelaskan, seluruh jaringan pelaku menggunakan jaringan yang terputus serta mendapat perintah dari lapas.

“Saat ini tim sedang melakukan pendalaman terus di salah satu lapas di Madiun. Insyaallah ini akan bisa mengungkap kasus yang lebih besar karena barang bukti yang sebelumnya dan kali ini sama persis,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim