Polrestabes Surabaya Gerebek sebuah Homestay ‘Esek-Esek’

Polrestabes Surabaya Gerebek sebuah Homestay ‘Esek-Esek’

TerasJatim.com, Surabaya – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, menggerebek sebuah homestay yang terletak di Jalan Nginden Intan Barat Surabaya, yang selama ini disinyalir sebagai ajang mesum bagi sejumlah pasangan muda-mudi.

Tak hanya itu, homestay itu juga dijadikan tempat mangkal para pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani tamunya.

Saat digerebek, polisi mendapati tiga pasangan bukan suami istri yang sedang melakukan aksi mesum di dalam kamar. Selanjutnya, ketiga pasangan tersebut diangkut ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.

Polisi juga menangkap dua pengelola homestay yakni Faris (20) dan Haryono alias Hari (20), warga Jalan Nginden Intan, Surabaya.

Dari tangan keduanya, petugas menyita sebuah HP, buku tamu, dan uang tunai Rp300 ribu.

Menurut Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan homestay yang dipakai untuk melakukan persetubuhan.

“Saat diselidiki di homestay Rotterdam itu terdapat pasangan muda-mudi keluar masuk ke dalam homestay. Dan didapati 3 pasangan sedang melakukan persetubuhan di dalamnya,” terang Bayu.

Menurut Bayu, mereka check in short time per 4 jam. Salah satu perempuan yang digerebek adalah PSK freelance. PSK ini adalah salah satu pelanggan check in short time di tempat tersebut kurang lebih sebanyak 20 kali untuk melayani tamunya.

“Tarif check in short time di homestay ini antara Rp80 ribu sampai Rp100 ribu per 4 jam,: tandasnya.

Kini kedua orang pengelola homestay tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, dan akan dijerat dengan Pasal 296 KUHP. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim