Polrestabes Surabaya Bongkar Praktek Perdagangan Bayi di Instagram

Polrestabes Surabaya Bongkar Praktek Perdagangan Bayi di Instagram

TerasJatim.com, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi dengan kedok konsultasi anak melalui akun instagram @konsultasihatiprivat.

Polisi mengamankan empat tersangka, masing-masing Alton Phinandita (29), warga asal Sawunggaling Sidoarjo, sebagai pemilik akun Instagram, Ni Ketut Sukawati (66), bidan asal Badung Bali, Larisa alias Ica (22), warga Bulak Rukem Surabaya, sebagai ibu bayi, dan Ni Nyoman Sirait (36), warga Badung Bali, sebagai pembeli.

Dari penelusuran tim Cyber Crime Polrestabes Surabaya, akun Instagram @konsultasihatiprivat ini ditemukan adanya praktek penjualan anak secara ilegal.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, tersangka Alton Phinandita, lewat akun instagramnya membuka layanan konsultasi bagi keluarga yang bermasalah, termasuk menawarkan solusi bagi anak-anak yatim. Selain itu dalam akun ini juga menawarkan adopsi bagi bayi yang lahir di luar nikah.

“Pelaku AP ini menawarkan jasa konsultasi kehamilan dan menawarkan adopsi bayi. Dari akun Instagram tersebut disebutkan, konsultasi untuk ibu pemilik anak yang tidak dikehendaki atau hamil diluar nikah agar tidak menggugurkan kandungannya. Kemudian dia menawarkan biaya untuk kehidupan bayi selanjutnya,” jelas Sudamiran, Selasa (09/10).

Namun pada prakteknya, ada sejumlah transaksi uang terkait penjualan bayi ini. “Dari Instagram itu ternyata ada salah satu peminat seorang ibu yang akan menjual anaknya, dan akhirnya transaksi dilanjutkan lewat whatsapp. Kemudian bayi tersebut ada yang beli di daerah Bali,” imbuhnya.

Setelah didapatkan cukup bukti, polisi kemudian menyelidiki pemilik akun tersebut. Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan sejumlah orang termasuk ibu bayi, dua perempuan asal Badung Bali, yakni pembeli dan seorang bidan yang menjadi perantara.

Polisi menduga, praktek penjualan bayi lewat media sosial ini sudah berlangsung cukup lama. “Pelaku mengakui bahwa konsultasi itu dilakukannya sudah sejak satu tahun terakhir,” jelas Sudamiran.

Sudamiran membeberkan, sudah ada empat bayi yang berusaha diperdagangkan, namun dua di antaranya gagal, lantaran diambil keluarganya. “Jadi sudah ada dua kali transaksi perdagangan bayi,” pungkasnya,” Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim