Polresta Kediri Panen Tangkapan Narkoba

Polresta Kediri Panen Tangkapan Narkoba

TerasJatim.com, Kediri – Kediri jawa timur Satuan Reskoba Polres Kediri Kota, berhasil menangkap 5 pengedar narkoba, hasil pengembangan tersangka pengedar narkoba yang sebelumnya berhasil diamankan terlebih dahulu. Kelima pelaku yakni, Muhammad Asrofi warga Dusun Kencong Timur Desa Kencong Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, dengan barang bukti sebanyak 200 butir pil Dobel L.

Pelaku kedua Ega Dwi Almadi warga Desa Sumberbendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Dari tangan Ega, polisi menyita barang bukti, 100 butir pil Dobel L, dan 1 unit Hp Samsung hitam. Kemudian, Muhaji warga Desa Darungan Kecamatan Pare  Kabupaten Kediri, dengan barang bukti 360 butir pil Dobel L.

Kemudian, polisi juga menangkap Sutiyono warga Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri, dengan barang bukti 30.000 butir pil Dobel L, dan 1 unit Hp. Terakhir, polisi menangkap Sayidono warga Desa Tugurante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, dengan barang bukti sebanyak 63.000 butir pil Dobel L, dan 1 unit Hp.

Penangkapan terhadap kelima pelaku bermula atas hasil pengembangan terhadap pelaku yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Kelima pelaku, berhasil ditangkap saat berada di pinggir jalan Kelurahan Tinalan Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Kasat Reskoba Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya. kelima pelaku dikenakan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Sehingga, total barang bukti yang diamankan polisi dari kelima pelaku sebanyak 93.660 butir pil double L. (Gun/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim