Polres Tulungagung Tembak 3 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Polres Tulungagung Tembak 3 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong
(Doc:ResTu)

TerasJatim.com, Tulungagung – Anggota Buser Satreskrim Polres Tulungagung, membekuk  tiga orang kawanan pembobol spesialis rumah kosong antar kota dan pulau.

Lantaran mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, ketiganya masing-masing dihadiahi timah panas di kakinya.

Mereka adalah Jefri Yanto (38), asal Kabupaten Sleman Yogyakarta, Doni Osman Saputra (24), asal Palembang Sumsel dan Indra Ahmadi (39), asal Bandung Jabar.

Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengatakan, para pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong yang selama ini beroperasi di Kabupaten Tulungagung dan sejumlah daerah lain.

“Pelaku berjumlah total ada 8 orang. 6 berhasil dibekuk di Hotel Ilhami Blitar, namun 2 pelaku tidak ada di tempat dan menjadi DPO. Keberhasilan petugas atas kerjasama antara Resmob Polres Tulungagung dan Resmob Polres Blitar Kota sejak kejadian pada bulan Nopember 2017 di Toko Gajah Kabupaten Tulungagung,” ujar Tofil, Senin (12/02).

(Doc: ResTu)

Ke-enam pelaku yang berhasil ditangkap ini melakukan pencurian di wiayah Kabupaten Tulungagung sebanyak tiga kali, namun 1 TKP tidak berhasil karena pemilik rumah sempat mengetahuinya.

Sementara di wilayah Blitar, komplotan ini beraksi di 4 TKP berbeda. Sedang di wilayah lain, kawanan ini sudah melakukan aksinya di 2 lokasi.

Baca: http://www.terasjatim.com/polres-blitar-kota-bekuk-3-pelaku-pembobol-rumah-kosong-asal-palembang/

Tofik menambahkan, para pelaku melakukan aksinya dengan mencari sasaran terlebih dahulu dan diprioritaskan rumah atau toko milik orang keturunan Tionghoa.

Selain ketiga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2 buah linggis, 2 unit sepeda motor, sebilah sangkur dan 1 buah ATM yang berisi uang hasil penjualan kejahatan.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Bud/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim