Polres Sumenep Didesak Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Pelajar

Polres Sumenep Didesak Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Pelajar
Tampak poster dari massa mendatangi Mapolres Sumenep, guna mempertanyakan penyelesaian kasus penganiayaan pelajar

TerasJatim.com, Sumenep – Puluhan massa mendatangi Mapolres Sumenep, Senin (25/01). Mereka mempertanyakan penanganan kasus laporan penganiayaan yang beberapa waktu lalu diduga dilakukan oleh seorang oknum Pengacara/Advokad terhadap seorang pelajar, Ahmad Fahrul Futoni, yang hingga saat ini belum ada perkembangan berarti.

Padahal laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap Toni yang tangannya dicelupkan ke minyak goreng mendidih akibat dituduh mencuri HP milik Dimas Wulandari tesrebut, sudah masuk ke Polres beberapa minggu yang lalu.

Dan hingga saat ini Polres belum menetapkan tersangka, meskipun korban sudah jelas-jelas tangannya melepuh. Penyidik Polres Sumenep beberapa hari yang lalu juga sudah melakukan olah TKP dan menyita wajan serta kompor gas yang diduga sebagai alat untuk menganiaya Toni.

Perwakilan massa, Ahmad Effendi mengatakan, bahwa kedatangannya ke Polres Sumenep untuk meminta supaya Polres menindak tegas pelaku penganiayaan tanpa alasan yang berbelit. Karena sudah jelas dari awal, bahwa Toni merupakan korban penganiayaan yang diduga dilakukan di rumah salah satu oknum Advokat di desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep.

“Mereka (Polres)  terkesan sangat lamban mengusut laporan Toni. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) baru dikirim tanggal 22 Januari, padahal kejadiannya sudah tanggal 10 Januari lalu, sementara laporan ke Polres masuk tanggal 11 januari 2016,” tuturnya.

Keterlambatan itu, menurut Effendi, bukti keteledoran Polres dalam mengungkap satu kasus, atau ada unsur kesengajaan untuk memperlambat kasusnya.

Jika tetap tidak ada perkembangan, pihaknya berjanji akan datang dengan massa yang lebih besar. “Kalau tidak ada perkembangan, kami akan melapor ke Polda Jatim. Harapan kami, tidak ada korban Toni-Toni yang lain lagi di Sumenep. Kepolisian harusnya bertindak tegas tanpa pandang bulu, siapapun dia,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kabag Humas AKP Hasanuddin mengaku, bahwa pihaknya tetap melaksanakan tindakan untuk mengungkap kasus tersebut.

Meskipun masyarakat menanggapi sinis upaya kepolisian, Hasan mengaku tetap melakukan upaya menanganani kasus tersebut. “Perkembangan kasus tersebut, sekarang sedang dalam penyelidikan. Sudah banyak saksi yang dipanggil dan diperiksa semua. Dari saksi, nanti ada titik terang siapa pelaku utama. Kami baru bisa menyimpulkan dari keterangan saksi,” ujar Hasan.

Sayangnya Hasan tidak bisa menjelaskan siapa terduga pelaku utama dalam kasus tersebut, dengan alasan takut bocor.

Ketika didesak, apakah pelakunya seorang oknum advokat ? “Kita tunggu dulu hasil perkembangan penyelidikan. Kami berupaya keras, saksi kunci juga sudah diperiksa. Dimas (pemilik HP, red) sudah diperiksa, namun akan kita kembangkan lagi,” pungkasnya. (Anw/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim