Polres Probolinggo Tangkap Janda Asal Banyuwangi Yang ‘Nyabu’ di Kamar Hotel

Polres Probolinggo Tangkap Janda Asal Banyuwangi Yang ‘Nyabu’ di Kamar Hotel

TerasJatim.com, Probolinggo – Ana Andriana (35), janda kembang asal Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, harus berurusan dengan kepolisian Probolinggo, lantaran tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.

Ana ditangkap jajaran Satreskoba Polres Probolinggo, saat tengah asyik mengkosumsi sabu di sebuah kamar hotel kelas melati, di wilayah Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

AKP Suherly Sanjaya, Kasat Reskoba Polres Probolinggo, mengungkapkan, Ana yang janda beranak dua ini, diduga merupakan salah seorang pengedar sabu antar Kota di Jawa Timur.

Saat diperiksa polisi,  Ana mengaku, awalnya hanya menjadi pemakai sabu. Kemudian karena kecanduan dan alasan ekonomi, beberapa bulan terakhir  ia berperan sebagai pengedar.

Menurutnya, sabu didapat dari sebuah jaringan di Surabaya dan Madura, kemudian diedarkan.  “Selain dipakai sendiri, sabu juga dijual,”jelasnya.

Kini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu bandar besar yang selama ini menyuplai narkotika ke wilayah Probolinggo.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua poket sabu seberat  2 gram, 1 alat hisap sabu beserta 4 sedotan, 3 korek api gas, 1 gunting dan ponsel.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling 5 tahun. (Luk/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim